SAMPANG — Seorang nelayan meninggal dunia setelah diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polres Sampang telah menangkap seorang pria berinisial AN (27), warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. AN diamankan sekitar pukul 09.00 WIB atau tujuh jam setelah kejadian.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, tersangka diduga telah mempelajari rutinitas korban selama kurang lebih satu bulan. Aktivitas yang diamati antara lain waktu korban melaut, lokasi perahu bersandar, jalur yang biasa dilalui, dan tempat korban memarkirkan sepeda motor.
Pada malam sebelum kejadian, AN disebut datang seorang diri ke sekitar lokasi dan menunggu korban kembali dari laut. Ketika korban berjalan menuju sepeda motornya, tersangka diduga membuntuti dan menyerangnya menggunakan celurit.
Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengejar terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan kepolisian, motif penyerangan diduga berkaitan dengan kematian ibu tersangka pada 2015. Korban disebut pernah menjalani hukuman dalam perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan ibu AN meninggal dunia. Setelah mengetahui korban telah bebas, AN diduga berniat melakukan pembalasan.
Kronologi berdasarkan konferensi pers Kapolres Sampang tersebut diberitakan Maduraindepth dan detikJatim.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit yang diduga digunakan dalam penyerangan, sepeda motor, telepon seluler, uang tunai, dan barang pribadi korban.
AN dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana. Meski demikian, motif dendam, unsur perencanaan, dan keterlibatan tersangka tetap harus dibuktikan dalam proses peradilan.
Catatan Redaksi
Terdapat perbedaan data mengenai nama dan usia korban. Sejumlah laporan yang mengutip konferensi pers kepolisian menyebut korban bernama Nurhasan dan berusia 53 tahun, sedangkan pemberitaan lain menuliskan Muhammad Hasan berusia 46 tahun. Karena belum ditemukan klarifikasi resmi mengenai perbedaan tersebut, nama dan usia korban tidak dicantumkan dalam judul serta naskah utama.
Komentar