DEMAK — Tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Pulosari–Grogol, Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026) sore. Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka serius dalam bentrokan tersebut.


Berdasarkan keterangan awal Polres Demak, peristiwa diduga bermula dari saling tantang melalui dua akun Instagram. Tantangan tersebut kemudian diteruskan ke grup pertemanan hingga sejumlah pelajar sepakat mendatangi lokasi.


Sekitar lima orang dari salah satu kelompok disebut berangkat menuju Jalan Pulosari–Grogol. Setibanya di lokasi, bentrokan terjadi dan sejumlah pelajar diduga menggunakan senjata tajam.


Korban mengalami luka serius dalam perkelahian tersebut. Dua orang dari kelompoknya kemudian membawa korban ke rumah sakit dan sempat menyampaikan bahwa luka itu terjadi akibat kecelakaan.


Tenaga medis mencurigai kondisi luka korban tidak sesuai dengan kecelakaan lalu lintas. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Polsek Karangtengah. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan membawa jenazah korban ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk diautopsi.


Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Demak menetapkan empat anak berusia 15–17 tahun sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka berasal dari sekolah berbeda dan diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Demak. Polisi juga menyita senjata tajam, kendaraan, dan pakaian sebagai barang bukti.


Penyidik masih mendalami peran setiap anak, rangkaian komunikasi di media sosial, serta keterlibatan pihak lain. Penetapan sebagai ABH bukan merupakan putusan bersalah; tanggung jawab masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan dengan mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.


Catatan Redaksi


Seluruh pihak yang disebut terlibat masih berusia anak. Karena itu, identitas lengkap, foto, nama sekolah, alamat terperinci, serta nama akun media sosial mereka tidak dicantumkan untuk melindungi privasi dan masa depan anak.


Informasi awal yang menyebut polisi masih mengidentifikasi pihak-pihak dalam tawuran telah diperbarui. Hingga Jumat (11/9/2026), empat anak telah ditetapkan sebagai ABH dalam perkara tersebut.