GUNUNGKIDUL — Kecelakaan maut melibatkan Yamaha Nmax dan Honda Mega Pro terjadi di Jalan Judodiningrat, Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.


Kecelakaan tersebut melibatkan Yamaha Nmax bernomor polisi AB 6857 DV yang dikendarai MKS (30), warga Baleharjo, Wonosari, serta Honda Mega Pro AB 2307 NW yang dikendarai FNA (26), warga Hargosari, Tanjungsari.


Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Priya Tri Handaya menjelaskan, Honda Mega Pro awalnya melaju dari arah timur menuju barat. Dari arah berlawanan datang Yamaha Nmax yang disebut sedang mendahului kendaraan lain di depannya.


Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, Yamaha Nmax diduga mengambil posisi terlalu ke kanan ketika menyalip. Karena jarak kedua sepeda motor sudah terlalu dekat, para pengendara tidak dapat menghindari benturan.


Kedua pengendara mengalami cedera serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan, mengevakuasi korban, dan mengamankan kedua kendaraan.


Kronologi berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Gunungkidul tersebut diberitakan oleh detikJogja.


Lokasi kecelakaan merupakan ruas jalan yang datar dan lurus. Polisi mengingatkan pengendara agar memastikan pandangan ke depan terbuka dan tersedia jarak yang cukup sebelum mendahului kendaraan lain. Penanganan kecelakaan dan langkah pencegahan yang dilakukan Polres Gunungkidul juga dilaporkan Harian Jogja.


Catatan Redaksi


Dugaan bahwa manuver menyalip terlalu ke kanan menjadi pemicu kecelakaan masih merujuk pada pemeriksaan awal. Kecepatan kendaraan, posisi benturan, jarak pandang, serta faktor lain tetap perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.